VISI DAN MISI PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS IA
Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA merupakan pengadilan agama tingkat pertama yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang beragama islam dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infak, Shadaqah, Ekonomi Syariah.
Visi :
Terwujudnya Pengadilan Agama Pekalongan Yang Agung
Misi :
1 Menyelenggarakan pelayanan yudisial dengan seksama dan sewajarnya serta mengayomi masyarakat;
2. Menyelenggarakan pelayanan non yudisial dengan bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
3. Mengembangkan manajemen modern dalam pengurusan kepegawaian, sarana dan prasarana rumah tangga kantor dan pengelolaan keuangan;
4. Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia dan pengawasan terhadap jalannya peradilan.