logo

Written by Admin on . Hits: 2000

Prosedur Evakuasi

  


Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat 

  • Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
  • Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
  • Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
  • Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
  • Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

 


Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Gempa Bumi

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat  dan menginformasikan melalui saluran pengeras suara .
  2. Petugas Tanggap Darurat  memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

  3. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ).
  4. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  9. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  10. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 Keadaan Darurat Kebakaran

  • Bila sumber api diketahui sejak awal, Petugas tanggap darurat segera memadamkan api dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
  • Bila api membahayakan, Petugas tanggap darurat segera menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran.

Langkah-langkah Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran yang akan diarahkan oleh safety department seperti berikut ini:

  • Tetap tenang dan jangan panik.
  • Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari.
  • Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki.
  • Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan.
  • Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi.
  • Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek.
  • Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi.
  • Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

 

 


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu