Pelatihan Pratik Persidangan Untuk Calon Hakim
Rabu, 16 April 2025. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai prosedur, etika dan aturan persidangan, sejumlah calon hakim melaksanakan pratik persidangan di ruang sidang Pengadilam Agama Pekalongan. Kegiatan ini dipandu langsung oleh dua mentor yaitu Dra. Ibu Ernawati, M.H.I dan Bapak Ikhsanudin, SH. Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan materi mengenai 1.tata tertib persidangan yaitu meliputi aturan-aturan yang harus diikuti oleh semua pihak yang hadir di persidangan, seperti aturan berpakaian, cara berbicara, dan perilaku yang tidak diizinkan, 2. Prosedur Persidangan, yaitu menjelaskan tahapan persidangan, mulai dari pembukaan, pemeriksaan saksi, pembuktian, hingga putusan hakim, 3.Hak-Hak Pihak yang Terlibat, yaitu Peserta akan belajar tentang hak-hak terdakwa, penggugat, dan saksi dalam persidangan, 4. Teknik Persidangan, yaitu pelatihan ini akan memberikan keterampilan dalam menyusun argumen, mengajukan pertanyaan, dan menyajikan bukti secara efektif dan yang terakhir adalah 5.Etika Persidangan yaitu Peserta akan diajarkan tentang pentingnya menunjukkan rasa hormat kepada hakim, pihak lain, dan institusi pengadilan. Pelatihan tata sidang di pengadilan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan semua pihak yang terlibat dalam persidangan, termasuk hakim, pengacara, saksi, dan pihak-pihak lain yang hadir di ruang sidang. Semoga dengan adanya pelatihan ini, kelak calon hakim yang akan mulai bertugas setelah dilantik nantinya, sudah memiliki bekal yang matang dalam mengaplikasikan kegiatan tersebut, dan selalu menjaga 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung.