Selasa, 30 April 2024 Ketua, Panitera dan operator menghadiri undangan Sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara. Dengan adanya acara ini dimaksudkan bahwa pelaksanaan penyelesaian perkara di daerah dapat termonitoring dan dapat dilakukan sharing terkait kendala-kendala yang menyebabkan penyelesaian perkara menjadi tertunda. Sehingga permasalahan di daerah mendapatkan solusi dan kinerja dapat ditingkatkan. Bukan hanya monitoring yg dilakukan, namun pemahaman proses penyelesaian perkara juga disampaikan melalui sosialisasi, yang berfungsi untuk menyegarkan kembali bagi penegak keadilan dalam menyelesaikan perkara masuk.