PENGAWASAN REGULAR OLEH TIM PEMERIKSAAN PTA SEMARANG
Pekalongan - Pada pagi ini, Kamis tanggal 09 Maret 2023 Tim Pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang terdiri atas Drs. H. Syamsuddin, S.H., M.H. (Ketua Tim) beserta ketiga anggota tim yaitu Drs. H. Maskur, Drs. H. Muhadi, dan Nila Yudawati, S.H. tiba di Pengadilan Agama Pekalongan untuk melaksanakan Pengawasan Regular. Pengawasan Regular akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yang dimulai pada Hari Kamis, 09 Maret 2023 sampai dengan Jum'at, 10 Maret 2023.
Tim Pemeriksa melakukan pengawasan di bagian administrasi bidang teknis yudisial
Tim Pemeriksa melakukan pengawasan di bagian administrasi umum
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pekalongan telah dilaksanakan ekspos hasil pengawasan tim pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara dimulai dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan yaitu dengan memperkenalkan pegawai yang hadir kepada Tim Pemeriksa. Selanjutnya Ketua Tim mulain memaparkan hasil temuan pada pengawasan.
Beberapa hal yang menjadi temuan disampaikan oleh ketua maupun anggota tim pemeriksa mulai dari Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi bidang Teknis Yudisial , dan Bidang Administrasi Umum.
Pada Bidang Manajemen Peradilan beberapa yang menjadi catatan yaitu
- Daftar Induk SK yang belum ada pada file dokumen arsip SK
- Laporan Hawasbid untuk ditingkatkan kualitasnya
- 5 R dan 3S masih kurang terutama pada Kerapihan yaitu banyaknya gudang namun kurang terawat, Karpet bidang miring perlu diperbarui dan kaca pada gudang perlu diberi kelis.
Pada Administrasi Bidang Teknis Yudisial
- Penyusunan Putusan terkait barang sengketa perlu disesuaikan dengan template
- Tata penulisan pada putusan contoh pada penulisan Rp harus disesuaikan dengan tempalte terbaru di tahun 2022
Bidang Administrasi Umum
a. Kepegawaian dan Ortala
- Surat Tugas Jurusita maupun Jurusita Pengganti penatausahaannya harus di Kepegawaian
- Presensi untuk pegawai dan PPNPN harus ditertibkan
- Papan visual kepegawaian dapat ditampilkan di TV media
- Perjanjian Kinerja Individu sebagai dasar pembuatan SKP harus segera dibuat
b. Bidang Umum dan Keuangan
- BMN yang kondisinya sudah rusak berat harus segera dikeluarkan dari neraca
- Akses kamar mandi untuk penyandang disabilitas harus disesuiakan sesuai kebutuhan
- Sudah ada Pos Satpam tapi tidak ada satpam yang berjaga di tempat
c. Bidang Perencanaan, IT dan Pelaporan
- Program Kerja masih kurang sinkron harus diperbaiki disesuaikan dengan kondisi aslinya.
Laporan Hasil Pengawasan di serahkan oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Agama Pekalongan untuk ditindaklanjuti. Acara ditutup dengan foto bersama.
Penyerahan Laporan Pengawasan