PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN DENGAN KEPOLISIAN RESOR PEKALONGAN KOTA
Rabu, 22 Juni 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pekalongan telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pekalongan dengan Kepolisian Resor Pekalongan Kota. Acara dilaksanakan mulai pukul 14.00 s.d. 14.30 WIB.
Hadir dalam acara yaitu Bapak Wahyu Rohadi, S.I.K. selaku Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kta beserta rombongan. Perjanjian Kerjasama ini mengenai "Percepatan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat Berbasis Digital Dalam Pelayanan Eksekusi Melalui Aplikasi Jamu Kuat".
Rombongan dari Kepolisian Resor Pekalongan Kota
Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Resor Pekalongan memperkenalkan anggota-anggota dari Kepolisian Resor Pekalongan Kota yang turut hadir dalam acara tersebut. Kepolisian Resor Pekalongan Kota yang diwakilkan oleh Bapak Wahyu Rohadi, S.I.K. menyatakan siap membantu Pengadilan Agama Pekalongan untuk memberikan rasa nyaman dan aman saat melaksanakan tugas sita eksekusi. Terkait dengan MOU ini, Kapolres sangat mendukung karena sangat penting di era digitalisasi sehingga dapat terciptanya transparansi untuk memangkas birokrasi mengurangi kontak petugas secara langsung dengan harapan dapan mengikis transaksional diluar prosedur.
Sambutan Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota
Penandatangan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pekalongan dan Wahyu Rohadi, S.I.K. selaku Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama