BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
Jumat, 17 Juni 2022. Memenuhi surat Dirjen Badilag No. 2867.DjA/PP.00/6/2022 Hakim dan pegawai bidang kepaniteraan Pengadilan Agama Pekalongan mengikuti Bimbingan teknis yang bertema “ Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” secara daring /online melalui zoom meeting di Ruang Media Center. Acara dimulai pukul 08.30 WIB yang dibuka dengan pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Hakim dan Pegawai Bidang Kepaniteraan PA Pekalongan
Bimbingan teknis oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama yaitu Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. sebagai pemateri dengan dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. berlangsung secara interaktif.
tanya jawab mengenai temuan yang dipaparkan oleh pemateri
Pemateri memaparkan sebuah kasus dan peserta bimbingan teknis dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Yang Mulia Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.. salah satu pembahasan temuan yaitu mengenai Eksepsi Kompetensi Relatif.
Pembahasan mengenai temuan ke 5, penerapan sumpah Decissoir menjadi penutup kegiatan bimbingan teknis pada siang hari ini.
Pemaparan temuan 5 (penerapan sumpah Decissoir)