logo

Written by Admin on . Hits: 907

RAPAT DINAS BULANAN PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN

 

 

Pekalongan, 02 November 2021. Rapat dinas kembali diadakan dengan agenda rapat :

  • Tindak Lanjut PMPZI Tahun 2021
  • Tindak Lanjut Hasil Inpeksi Mendadak BADILAG

Rapat diadakan di ruang sidang utama mulai pukul 14.00 WIB. Diawali dengan pengantar ketua, Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H.

  • Dalam bekerja, pegawai harus amanah, agar hasilnya amanah.1635899978110
  • Pimpinan Rapat

 

  • Pagi ini koordinasi dengan Kasubbag Umum dan IT, sarpras membuat dan membantu pekerjaan lebih baik lagi, jadi TV, laptop, print di ruang sidang agar segera di lengkapi.
  • Pengguna E-Court yang tidak terdaftar, Alhamdulillah beberapa hari ini sudah mulai para pihak/ principal tanpa Kuasa Hukum bisa menggunakan E-court.
  • Dalam pencetakan akta cerai juga harus realtime panmud gugatan dan panmud hukum harus bekerjasama dalam memilih dokumen yang segera di cetak akta cerainya setelah putusannya berkekuatan hukum tetap.
  • Panitera Pengganti segera mencetak instrument dan segera dikasihkan ke Jurusita agar bisa segera dipanggil dan di input ke SIPP.
  • Hasil kinerja kita bisa terlihat di penghujung tahun 2021 ini dalam laporan tahunan, dan mohon untuk semua pegawai bisa bekerjasama dalam pelaporan yang baik.
  • Pertengahan / awal Desember bisa kita mulai mengurangi penerimaan perkara, agar sisa perkara tahun 2021 tidak terlalu banyak.
  • Persiapan telusur dari PTA Semarang, walaupun jadwal belum didapat kebersihan kantor disetiap sudut / meja kerja harus bersih karena kebersihan sangat menentukan.
  • Karyawan PTSP diwajibkan untuk bisa handal, siap mental dan bisa menahan emosi, serta menghindari praktek KKN.
  • Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pekalongan diminta agar Integritas kita bisa dipertahankan, agar tidak ada ketimpangan dalam pekerjaan.

1635899978104

Peserta Rapat

Selajutnya adalah tambahan dari panitera, M. Munir, S.H., M.H.

“Dalam menindaklanjuti hal mana yang masih belum maksimal dan bagaimana tekhnisnya untuk bisa mempercepat dalam pengisian SIPP akan di adakan pertemuan bagian kepaniteraan, mudah mudahan bisa tercapai tujuan tujuan dan nilai SIPP bisa naik.”

Diberikan waktu kepada peserta rapat apabila ada tambahan saran atau masukan-masukan yang mana agar dapat dikoordinasikan bersama

  1. Ruf’atun : relaas pemberitahuan Putusan harus bisa di serahkan ke panmud gugatan, biar nanti bisa realtim dalam pencetakan akta cerai.
  2. Faesol Ghozi : Jika sudah ada relaas pemberitahuan Putusan serta BHT, pasti akan segera di cetak akta cerainya.
  3. Suharjono : kita semua Pegawai harus belajar aplikasi SIPP agar tau bagaimana menyelesaikan pekerjaan dan mensiasati dalam pengisian SIPP. Serta yang terpenting pemberitahuan Putusan hari ini, harus di isi hari ini.

Sebelum rapat ditutup, wakil ketua, Drs. Khairuddin, M.H memberikan tambahan sebagai Berikut :

  • Mulai sekarang harus terus kita terapkan 5 S dan 5 R kepada siapapun, apalagi tim Observasi akan turun ke PA pekalongan, entah menyamar jadi phak atau bagaimana.
  • Lembar Disposisi di Kepaniteraan harus ada, jadi perkembangan apapun di kepaniteraan bisa terarsip dengan baik.
  • Perkara banding segera di selesaikan, dikirim ke PTA bagi yang belum agar kita tidak menyimpan berkas terlalu lama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu