KUNJUNGAN TIM VERIFIKASI PTA SEMARANG KE PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
Pekalongan, 27 April 2021. Pengadilan Agama Pekalongan mendapat kunjungan dari Panitera dan tim IT PTA Semarang pada pukul 17.30 WIB. Tim dari PTA Semarang disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, PLT Panitera, Kasubbag PTIP dan Tim IT PA Pekalongan. Panitera PTA Semarang Bapak H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. Bersama rombongan, beliau mengunjungi PA Pekalongan untuk memonitoring dan verifikasi penerapan 11 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dalam kegiatan verifikasi tersebut tim verifikator bertemu dengan tim IT dan meninjau langsung penerapan aplikasi tersebut dan hasilnya di PA Pekalongan sudah diterapkan 11 aplikasi Ditjen Badilag. 11 Aplikasi tersebut yaitu :
1. Aplikasi Notifikasi Perkara, berfungsi memberitahukan kepada pihak berperkara terkait perkembangan dan status perkarayang berjalan melalui SMS.
2. Aplikasi Informasi Produk Pengadilan, berfungsi memberikan informasi kepada pihak berperkara secara real time mengenai layanan dan produk pengadilan.
3. Aplikasi Antrian Sidang, berfungsi memberikan pilihan kepada pihak berperkara secara real time mengenai layanan dan produk pengadilan.
4. Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, berfungsi membantu menyajikan status data masyarakat miskin guna pembebasan biaya perkara.
5. Command Center, berfungsi sebagai pusat data, pusat pengembangan aplikasi, ruang rapat virtual dan pusat pembelajaran jarak jauh.
6. Aplikasi PNBP fungsional, berfungsi menyediakan informasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara terintegrasi
7. Aplikasi E- Eksaminasi, berfungsi untuk melakukan penilaian kualitas tenaga teknis dalam menjalankan tugas pokok melalui pemerikasaan berkas perkara secara elektronik.
8. Aplikasi E- Register, berfungsi sebagai sarana melakukan validasi dan audit data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
9. Aplikasi E- Keuangan, berfungsi sebagai pendukung aplikasi SIPP untuk mencatat semua transaksi keuangan yang terkait dengan layanan perkara
10. Aplikasi Validasi Akta Cerai, berfungsi sebagai sarana untuk melakukan verifikasi dan validasi akta cerai dengan cara menginput nomor seri dan nomor akta cerai.
11. Aplikasi Gugatan Mandiri, berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan gugatan/permohonan mandiri secara online.
Menyambut kedatangan tim dari PTA Semarang