Pelepasan Mahasiswa Praktikum UIN Walisanga Semarang di Pengadilan Agama Pekalongan
Jum’at (22-02-2019) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pekalongan, telah diselenggarakan acara pelepasan Mahasiswa UIN Walisanga Semarang yang telah melaksanakan PPL selama 2 minggu di Pengadilan Agama Pekalongan. Acara pelepasan dimulai pada pukul. 08.00 WIB dihadiri oleh Drs. H. Hamid Anshori, MH. dan Dra. Hj. Nadhifah, SH., MH. dari Pengadilan Agama Pekalongan yang bertugas selaku Hakim Pamong Mahasiswa PPL UIN Semarang, dan Bapak M. Fuad Anshar, selaku dosen pembimbing dari UIN walisanga Semarang.
Dalam sambutannya sekaligus melepas mahasiswa PPL UIN Walisanga Semarang Bpk. Drs. H. Hamid Anshori, SH selaku Hakim pamong menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- mengucapkan permintaan maaf karena, Bapak KPA, WKPA, Panitera, dan Sekretaris Pengdilan Agama pekalongan tidak dapat hadir dalam acara pelepasan mahasiswa PPL ini dikarenakan sedang menghadiri acara rakor di Semarang terkait dengan APM.
- Beliau menjelaskan bahwa selama mahasiswa mengikuti PPL di Pengadilan Agama Pekalongan ini mahasiswa sedikit banyaknya bisa mendapatkan pengetahuan tentang pengadilan Agama walaupun tidak semua ilmu dapat disampaikan karena keterbatasan waktu yang hanya 2 minggu. Bahwa selama melaksanakan PPL Mahasiswa juga dapat mengikuti persidangan pada kasus Perceraian biasa, Permohonan Dispensasi Nikah, Ekonomi Syariah dan mempraktekkan dalam Simulasi sidang peradilan semu dan mudah-mudah Mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan dan pengalaman yang telah didapat selama PPL di Pengadilan Agama Pekalongan, dan beliau juga menyambut positif kegiatan PPL ini.
- Beliau juga mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf jika selama menjadi Hakim Pamong ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi mahasiswa selama melakukan PPL di Pengadilan Agama Pekalongan. Semoga mahasiswa dapat menjadi penerus penegak peradilan Agama, Khususnya calon penerus Hakim dan semoga mahasiswa yang paraktikum pada saat ini akan menjadi salah satu warga Peradilan Agama.
Dilanjutkan dengan Penerimaan kembali mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang oleh dosen pembimbing Bapak M. Fuad Anshar, dalam sambutannya beliau menyampaikan:
- Terimakasih atas bimbingan dari Bapak Hakim dan Ibu Hakim pamong terhadap mahasiswa UIN Walisanga Semarang selama melaksnakan PPL di Pengadilan Agama Pekalongan.
- Sebenarnya UIN dan PA sebelumnya adalah saudara kandung di bawah naungan Kemenag akan tetapi setelah ada peraturan yang menyebutkan Pengadilan Agama berada di bawah naungan Mahkamah Agung sekarang menjadi saudara tiri.
- Lulusan Hukum Syariah Islam nantinya bukan lagi S.H.I tetapi menjadi S.H sesuai dengan peraturan yang terbaru. Hal ini kami merasa di untungkan dan juga kurang merasa di untungkan. Akan tetapi yang paling penting mahasiswa kami dapat bersaing dengan lulusan dari Universitas lain, dengan mengembangkan ilmu atau nilai-nilai ajaran Islam.
- Semoga mahasiswa kami dapat tetap diterima apabila ingin melakukan penelitian / Riset di Pengadilan Agama Pekalongan.