logo

Written by Admin on . Hits: 3200

Rapat Dinas Pengadilan Agama Pekalongan Bulan Oktober 2018

IMG 20181010 134726 PA PKL

Pekalongan, Rabu (10/10/2018), dimulai pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Pekalongan, diselenggarakan rapat dinas bulanan. Rapat dinas berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Nomor : W11-A9/1829/KP.02/X/2018 tanggal, 9 Oktober 2018.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, MH., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan, juga seluruh tenaga Honorer Pengadilan Agama Pekalongan.

Dengan susunan acara sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Kultum
  3. Penyampaian Hasil Diklat di Malang
  4. Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi di PA. Kajen
  5. Penyampaian Hasil Pembinaan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
  6. Pembinaan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan
  7. Pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan 

Rapat diawal dengan bacaan Basmallah, dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, MH. dalam kultum tersebut menyampaikan bahwa manusia supaya tidak terbelenggu dengan urusan kesenangan dunia saja, karena itu semua adalah hanya kesenangan hidup didunia yang fana, yang tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan kemurahan Allah kepada hamba-hambanya yang berjuang di jalan Allah ketika kembali kepada Nya di akhirat nanti.

Dilanjutkan penyampaian hasil Diklat yang diselenggarakan di Malang oleh Dra. Hj. Ruf’atun menyampaikan maksud dan tujuan diadakan diklat adalah untuk melindungi TKI di
Luar Negeri khususnya di Saudi dan Malaysia.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Dr. Drs. Muhlas, SH., MH. menyampaikan hasil rapat Koordinasi di Pengadilan Kajen : 1. Evaluasi SAPM harus segera ditindaklanjuti,                2. Hawasbid sudah jadi tinggal dijilid, 3. Semua User SIPP tidak boleh pasif, 4. PP ketika selesai sidang harus langsung memasukan ke SIPP, 5. One day minut one day publish,               6. Segera menindaklanjuti Pelaksanaan e-court (Electronic Court)

Pembinaan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, MH., menyampaikan hasil Pembinaan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. yang diselenggarakan di Semarang, bahwa sambutan Bapak Gubernur Jawa Tengah menyampaikan ada upaya untuk merivi UU No. 1 Tahun 1974 yaitu untuk menaikan usia perkawinan. SIADPA untuk sementara akan ditidurkan, dan kita akan sepenuhnya menggunakan SIPP.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan tanya jawab : ada beberapa penanya diantaranya adalah bahwa menggaris bawahi apa yang disampaikan Bapak Ketua bahwa SIADPA sementara akan ditidurkan, bagaimana dengan delegasi yang tidak ada pada menu SIPP? Dari pertanyaan tersebut diberikan jawaban bahwa delegasi yang tdiak ada pada menu SIIP untuk sementara kita siasati sambil menunggu diusulkan penambahan menu SIPP. Rapat bejalan dengan lancar ditutup dengan bacaan hamdallah 

IMG 20181010 134823 PA PKL

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu