Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI MA-RI Kepada Pimpinan Pengadilan Agama Se-Wilayah Jawa Tengah
Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, SH., MH. dan Panitera Munir, SH., MH. serta Sekretaris Sutris, S.H., MH. menghadiri acara pembinaan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara tersebut diselenggarakan pada Hari Kamis (27/09/2018) pukul 08.00 WIB s/d selesai. bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., memberikan pembinaan kepada Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Jawa Tengah.
Beberapa hal yang penting yang disampaikan dalam pembinaan tersebut adalah bahwa
- Pengadilan Agama mempunya kewenangan mengadili perkara di bindang Menerima, memeriksa, mengadili dan memutus serta menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam.
- Pelaksanaan Electronic Court (e-court), bahwa Mahkamah Agung menargetkan e-court untuk 1 tahun ke depan mautidak mau harus sudah berjalan, oleh karena itu untuk penerimaan ASN harus yang menguasai TI.