MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Uncategorised / Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

 

Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. dan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut Biaya.

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings