MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Berita Peradilan / PA PEKALONGAN LAKSANKAN SIDANG DAN MEDIASI ONLINE DENGAN RUTAN PEKALONGAN

PA PEKALONGAN LAKSANKAN SIDANG DAN MEDIASI ONLINE DENGAN RUTAN PEKALONGAN

Pengadilan Agama Pekalongan melaksanakan persidangan secara online serta proses mediasi dengan melibatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekalongan dalam perkara cerai gugat.

Pelaksanaan persidangan secara online dilakukan karena pihak tergugat masih menjalani hukuman di Rutan Pekalongan, sehingga tidak dapat hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Agama Pekalongan.

Melalui fasilitas teleconference, proses persidangan tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, proses mediasi juga difasilitasi secara online sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara damai.

Pelaksanaan sidang online ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan bagi para pihak yang memiliki kendala untuk hadir secara langsung.

 

Kami memberikan

“BATIK (Bertanggung jawab, Akuntabel, Transparan, Integritas, Komitmen)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings