
Kamis,05 November 2026 ,Pengadilan Agama Pekalongan melaksanakan kegiatan Pembinaan sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Pekalongan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menguatkan karakter kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, pembinaan ini juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi penggunaan waktu dalam bekerja guna mendukung percepatan kinerja peradilan.

KetuaPengadilan Agama Pekalongan bersama Panitera dan Sekretaris menekankan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, wajib menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Penguatan karakter dan disiplin kerja menjadi fondasi penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara aspek kepaniteraan dan kesekretariatan juga disorot demi mendukung efisiensi waktu kerja.
Melalui agenda Monev yang dilakukan secara berkala ini, pimpinan Pengadilan Agama Pekalongan berkomitmen untuk terus mengevaluasi kinerja aparatur secara objektif. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target serta terus mendorong terciptanya pelayanan prima di lingkungan peradilan






