MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Uncategorised / Layanan Bantuan Hukum

Layanan Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.

Layanan hukum meliputi informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posbakum  berjalan sejak 2018, mendapatkan anggaran dari Mahkamah Agung untuk mengelola Posbakum.

Berdasarkan surat keputusan ketua Pengadilan Agama Pekalongan Tentang Penetapan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum, Pengadilan Agama Pekalongan bekerjasama dengan LKBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk membentuk Posbakum.

Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tentang Penetapan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum

SPK Posbakum 2025

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings