RAPAT DINAS DAN TINDAK LANJUT TEMUAN HAWASBID TRIWULAN III TAHUN 2022
Pekalongan, 26 Oktober 2022 - Rapat dinas dilaksanakan di Ruang Sidang Utama pukul 13.30 WIB dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pekalongan. Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. memberikan sambutan mengenai beberapa evaluasi yang diantaranya ketertiban pegawai dalam adminitrasi izin keluar kantor harus ditingkatkan, PTSP tidak dibiarkan kosong saat jam istirahta bergantian.
Pemaparan dari Wakil Ketua, Alwin, S.Ag. M.H. selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang yaitu beberapa temuan ada yang tidak relevan mohon untuk diperhatikan oleh para Hakim Pengawas Bidang.
Penyampaian tindak lanjut dari Paniter, M. Munir, S.H., M.H. yaitu mengenai prosedur penerimaan perkara
- Mesin EDC yang tidak bisa digunakan transaksi sudah dikoordinasi dengan pihak BRI dan belum ada tanggal pasti dari BRI terkait kapan mulai dapat beroperasi kembali
- Arsip perkara yang masih belum tertata adalah arsip perkara tahun 200 dan sedang dirapihkan dengan batas waktu 1 bulan.
- Tugas untuk menjahit berkas minutasi dikembalikan lagi ke masing-masing Panitera Pengganti sesuai Tupoksi
Penyampaian tindak lanjut dari Sekretaris, Fenia Ariasti, S.E., M.H. dimana ada 16 temua di bidang kesekretariatan
- Mengenai Sosialisasi Rapat Hakim sudah dibuatkan jadwal rapat
- Usulan penambahan PP sudah beberapa kali diajukan Baperjakat
- Diklat PKP untuk Kasubbag menunggu panggilan dari Pusdiklat
- Ketidaksesuaian DBR dengan aktualisasi barang akan di cek ulang
- Belum ada petugas perpustakaan tindaklanjutnya sudah ditunjuk petugas perpustakaan dan sudah di SK kan
- Kaca jendela di PTSP akan digelapkan
- Pengadaan seragam PTSP agar terlihat menarik
- Belum pernah ada reward dan punishment karena belum ada pegawai yang masuk ke kriteria
Peserta Rapat Dinas dan Tindak Lanjut Temuan HAWASBID Triwulan III
Penyampaian Tindak Lanjut Temuan HAWASBID Triwulan III oleh Panitera
Penyampaian Tindak Lanjut Temuan HAWASBID Triwulan III olejh sekretaris