" JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK "
Pada Pengadilan Agama Pekalongan
- Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Pekalongan No : W11-A9/1193/KP.02.1/VII/2021
- Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku (berakhir 90 menit lebih cepat)