Jam Kerja Pelayanan
Operasional Kantor |
Istirahat | Operasional Pelayanan | |
Pada Hari Sabtu dan Minggu Kantor Tutup serta hari libur Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Nomor :SK/W12.U/97/OT.01.3/3/2018 & Nomor : SK/W11.A/733/OT.01.3/3/2018 tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah.
CATATAN
- Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku (berakhir 90 menit lebih cepat)
Jadwal Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 2023 Berdasarkan Surat Edaran PTA Semarang No. W11-A/1326/KP.01.2/III/2023