Pembinaan dan Pemeriksaan Bimbingan Teknis Yustisial
Pekalongan, 08 Desember 2021. Selasa Pagi Tanggal 07 Desember 2021 Pengadilan Agama Pekalongan kedatangan tim dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang terdiri atas 1 (satu) orang Hakim Tinggi, Dr. H. Trubus Wahyudi, S.H., M.H., 3 (tiga) Panitera Pengganti Drs. Kawakiby, Drs. H. Zamzami, M.S.I dan Drs. H. Budiyono. Tim Pengawasan memberikan pembinaan dan pemeriksaan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari di tanggal 07 – 08 Desember 2021.
Tim PTA Semarang
Pemeriksaan Berkas Perkara
Dalam akhir kunjungan, Tim pengawasan memaparkan hasil dari pemeriksaan dengan diawali sambutan oleh ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pembukaan oleh ketua tim, Dr. H. Trubus Wahyudi, S.H., M.H.
Dalam Pembukaannya, Ketua Tim Pengawasana memperkenalkan anggota-anggota tim yang diberikan tugas untuk melaksanaan pembinaan dan pemeriksaan di PA Pekalongan. Selanjutnya Pemaparan hasil pengawasan oleh angota tim
- H. Budiyono yang memeriksa berkas perkara minutasi dari SIPP memberikan pemaparan sebagai Berikut :
- Tanda Bukti harus diberikan nomor halaman
- Kerapian berkas perkara harus adanya keseragama ukuran kertas, jika berbeda bisa dilipat agar rapi
- Ruangan Arsip Perkara sebaiknya diberi kipas angin agar tidak pengap
- E-Register sudah dilaksanakan dengan baik hanya belum di cetak dan di jilid
- Kawakiby yang memeriksa Administrasi Perkara dan LKJIP memberikan pemaparan sebagai Berikut :
- Berita Acara Serah terima harus digunakan saat penyerahan berkas perkara tidak aktif ke Panmud Hukum.
- Berkas perkara yang telah diminutasi harus dilengkapi dengan checklist berkas.
- Harus dibuat buku pinjam arsip
- H. Zamzami, M.S.I yang memeriksa Pelayanan Publik dan Kinerja Satker memberikan pemaparan sebagai Berikut :
- Toilet para pihak sudah cukup bersih
- Petugas PTSP sudah sesuai SOP penerapan Budaya 5 S
- APAR sudah saatnya diisi ulang
- E-Keuangan dan E-Perkara sudah baik, setiap hari sudah dilakukan validasi.