logo

Written by Admin on . Hits: 693

RAPAT DINAS PEMBINAAN 06 SEPTEMBER 2021

 

DSC 0630 1199x800

 Pembukaan rapat dinas

 

Pekalongan, 06 September 2021. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pekalongan, mulai dari jajaran hakim, pejabat struktural maupun fungsional, Pegawai Negeri dan PPNPN menghadiri rapat dinas yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dibuka dengan bacaan bismillah yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung oleh peserta rapat. Yel-yel Mahkamah Agung dan 8 nilai Utama diserukan untuk menambah semangat seluruh peserta rapat yang dihadir di ruangan ini.

DSC 0633 1199x800

peserta rapat menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymen Mahkamah Agung

Untuk acara inti yaitu penyampaian kata pengantar oleh Bapak Drs. Khairuddin, M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan yang bertugas sebagai Ketua APM 2021. Dalam pengantarnya tersebut, beliau menyampaikan perkembangan terkait penilaian oleh tim Asessor Internal dimana lead asessor sedang dalam tahap membuat laporan hasil pengawasan. Yang kedua, terkait analisis SWOT yang harus segera ditindaklanjuti. salah satu yang menghambat kinerja yaitu jarigan internet yang lemot dibeberapa titik. Hasil Pengawasan Bidang harus dikirim ke PTA disertai dengan laporan tindaklanjut. untuk hakim masih ada perkara ghaib yang melakukan sidang lebih dari 1x.Perkara verstek yang mana putus dalam jangka waktu 31 hari membuat penilaian kinerja satker jatuh. langkah awal dari mulai pendaftaran hingga ke sidang jangka waktunya sangat panjang hingga 14 hari diharapkan agar diperpendek. Panggilan tabayun harus memanfaatkan teknologi ketika dikirim langsung di kontak delegasi nya agar segera dicek SIPP dan email. Berdasarkan surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama agar dibuat sebuah instrumen yang harus di tandatangani oleh hakim yang diserahkan pada para pihak untuk diserahakan ke kasir sebagai dasar pengambilan sisa biaya panjar. harus ada pemberitahuan kepada para pihak yang tidak hadir atau tidak segera mengambil sisa panjar ketika perkara telah putus terkait pengembalian sisa panjar maksimal 3 hari. Jika lewat  bulan setelah pemberitahuan tertulis tidak diambil maka dipindahkan ke buku tertentu "uang tidak bertuan" yang akan disetor ke PNBP. Menghimbau ke bagian umum untuk aktif memantau kebersihan. Menata ulang ruang tunggu dan selalu update konten yang ada di website. 

DSC 0637 1199x800

Wakil Ketua menyampaikan kata pengantar

Lanjut Pengisian oleh Panitera terkait hasil BIMTEK di Solo.

- Aktifkan CCTV Online

- Bimtek terkait hasil eksekusi

- Melaporkan eksekusi-eksekusi yang belum selesai ke PTA dengan menjelaskan apa kendalanya

- Keuangan terkait keuangan perkara dimasukan ke E-Keuangan agar dapat dipantau oleh tingkat banding dan Ditjen BADILAG

- Setiap tanggal 2 awal bulan akan ditarik oleh BADILAG untuk dilakukan pengecekan

kemudian oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan disampaikan sebuah tambahan yaitu harus mengikuti aturan Dirjen, cerdas dalam mengikuti kebijakan yang ada, dekorum ruang sidang, media center dan PTSP harus segera dilakukan, buku bantu pada E-Keuangan harus diisi. Harapannya agar bersama-sama menata diri secara integral kaitannya dengan mindset yang disesuaikan dengan kebijakan yang ada harus bersinergi jika ada kesulitan disampaikan.

Rapat ditutup dengan bacaan Alhamdulillah. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu