RAPAT KEPANITERAAN 20 AGUSTUS 2021
Pekalongan, 20 Agustus 2021. Kepaniteraan Pengadilan Agama Pekalongan kembali mengadakan rapat evaluasi kerja yang dilaksanakan di Ruang Sidang 1 pukul 08.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Staf PPNPN Kepaniteraan. Rapat dimulai dengan pengarahan dari Panitera, Bapak M. Munir, S.H., M.H. yang menginstrusikan untuk selalu menerapkan 5R dan 5S dilingkungan kerja masing-masing. Kerja tim harus ditingkatkan sesuai tanggung jawab user masing-masing. jika ada masyarakat yang konsultasi jangan memberikan informasi apabila bukan pada bidangnya. setelah arahan dari Panitera dilanjutkan dengan pengarahan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan. Bapak Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. menyatakan bahwasannya evaluasi HAWASBID berkas yang menunggu BHT untuk segera disimpan dalam BOX untuk menunggu BHT, One Day Minute One Day Publish jika menemui kesulitan mungkin dapat toleransi waktu, Dalam Pengambilan Akta Cerai jika para pihak membawa buku nikah harap untuk diminta oleh petugas PTSP. Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H. memberikan tambahan arahan yaitu penilaian kinerja satker untuk bagian kepaniteraan memiliki nilai yang naik turun sedangkan untuk kesekretariatan lebih stabil, di PTP harus diadakan briefing setiap pagi sebelum bekerja untuk membagikan masalah-masalah yang dihadapi agar merasa ter-backup dan mendapatkan solusi atas masalah tersebut, POSBAKUM harus disosialisasikan mengenai gugatan perceraian dan pada pengambilan produk khususnya akta cerai agar dibuat inovasi-inovasi yang mempermudah para pihak mengambil produk tersebut antara lain, aplikasi pemesanan pengambilan Akta Cerai.