RAPAT PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN TAHUN 2021
Pekalongan, 17 Maret 2021. Rapat pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Pekalongan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang utama PA Pekalongan. Peserta dari rapat ini adalah seluruh aparatur PA Pekalongan mulai dari hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional serta pegawai negeri dan PPNPN. Ketua Tim Zona Integritas menyampaikan bahwa sehubungan untuk melengkapi unsur zona integritas perlu adanya pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Pekalongan Kelas 1A tahun 2021. Pemilihan ini dilakukan dengan dua tahap dengan cara pengambilan suara atau voting. Tahap pertama pegawai ASN dihimbau untuk memilih 2 (dua) nama yaitu 1 (satu) pegawai pria dan 1 (satu) pegawai wanita dari seluruh aparatur selain ketua, wakil dan sekretaris Pengadilan Agama Pekalongan. Hasil tahap pertama didapatkan 4 (empat) nama yang mendapatkan suara terbanyak yaitu M. Nashir Al Muqsith, S.T., M.H., Drs. Waryono, M.H., Wiwin Nailufah, S.E., dan Dzilalin Mardhotillah, S.H.. keempat nama tersebut dilakukan voting kembali di tahap kedua . Pada tahap kedua Bpk. Drs. Waryono, M.H. dan Ibu Wiwin Nailufah, S.E. mendapatkan suara terbanyak dan dikukuhkan sebagai agen perubahan Pengadilan Agama Pekalongan tahun 2021. Setelah pemillihan selesai dilakukan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan memberikan ucapan selamat kepada kandidat yang terpilih dan menyampaikan sarpras dan eviden ZI dan APM untuk segera dipenuhi. Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pekalongan harus memiliki rasa tanggung jawab serta rasa memiliki apabila ada kendala ataupun masalah dalam pekerjaannya silahkan untuk koordinasi dengan pimpinan, agar tidak berjalan sendiri-sendiri serta bisa menemukan solusi yang baik untuk Pengadilan Agama Pekalongan.
pengambilan suara dilakukan dengan cara menuliskan dua kandidat
perhitungan suara oleh ketua tim ZI disaksikan oleh seluruh peserta rapat
Agen Perubahan Pengadilan Agama Pekalongan 2021