logo

Written by Admin on . Hits: 2212

PEMERIKSAAN REGULER DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI JAKARTA DI PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN

depan

Pekalongan, Senin, (12/11/2018) telah dilaksanakan pemeriksaan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Pekalongan. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 78/BP/ST/XI/2018 tanggal, 5 November 2018. Tim Bawas Mahkamah Agung RI terdiri dari :

  1. Ruslan Abd. Gani, Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI Jakarta sebagai Ketua.
  2. H. Turchan Badri, Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI Jakarta sebagai Anggota.
  3. Dewi Nurqolbi Triastuti, Staf pada Bawas Mahkamah Aagung RI Jakarta sebagai Staf Pemeriksa.
  4. Bram Budi Nurcahyo, Staf pada Bawas Mahkamah Agung RI Jakarta sebagai Staf Pemeriksa.

Selama pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Pekalongan Tim Bawas Mahkamah Agung RI melakukan :

-     Pemeriksaan Reguler terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi (tidak dicicil), uang konsinyasi (harus dengan penetapan dan ditawarkan sebelumnya), penggilan/pemberitahuan delegasi, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal, serta meja informasi dan pengaduan, PERMA Nomor 7 tahun 2015 tentang organisasi dan tatalaksana Panitera dan Sekretaris, SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang delegasi, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi, PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang gugatan sederhana, PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengelolaan biaya proses;

-     Menindak lanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang berada dibawahnya;

-     Monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan public serta temuan lain dari pengawas eksternal di Wilayah Pengadilan Tingkat Banding;

-     Opname barankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya;

setelah melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Pekalongan pada tanggal, 15/11/2018, Tim Bawas Mahkamah Agung RI Bapak Ruslan Abd. Gani, selaku ketua Tim, melakukan ekspos, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB di Ruang sidang Pengadilan Agama Pekalongan. Pada kesempatan tersebut, Bapak Ruslan Abd. Gani, selaku ketua Tim pemeriksa memaparkan secara garis besar hasil temuan-temuannya. Beliau menyampaikan bahwa hasil temuan ini untuk segera ditindak lanjuti dan mudah-mudah kedepan dapat menjadikan perbaikan dan bisa membawa kemajuan dalam bekerja.

Selanjutnya penyerahan hasil pengawasan oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Agama Pekalongan.

IMG 20181113 092442

 IMG 20181113 092509

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu