
Pekalongan – Pengadilan Agama Pekalongan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Mei 2026 pada Kamis (25/6/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pekalongan. Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi perdana yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Azimar Rusydi, S.Ag., M.H., sejak mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Agama Pekalongan. Rapat dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh aparatur pelaksana berdasarkan Surat Undangan Nomor 364/KPA.W11-A9/UND.HM3.1.1/VI/2026 tanggal 23 Juni 2026.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Pekalongan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima. Seluruh aparatur diajak menjadikan rapat ini sebagai awal penguatan budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi.
Agenda utama rapat adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja selama bulan Mei 2026, sekaligus menyusun strategi peningkatan kinerja dalam menghadapi Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Sebagai bahan evaluasi, Ketua memaparkan hasil Penilaian Kinerja Pengadilan Agama Pekalongan pada Triwulan I, II, III, dan IV Tahun 2025 serta Triwulan I Tahun 2026. Melalui pemaparan tersebut, seluruh aparatur diajak melihat perkembangan capaian kinerja satuan kerja, mengidentifikasi indikator yang telah memenuhi target, serta menentukan langkah-langkah perbaikan terhadap indikator yang masih perlu ditingkatkan.
Selanjutnya Ketua menjelaskan indikator-indikator penilaian yang menjadi perhatian Mahkamah Agung, di antaranya ketepatan waktu penyelesaian perkara, minutasi, publikasi putusan, kepatuhan pengisian SIPP sebagai register elektronik, serta keberhasilan mediasi. Seluruh unit kerja diminta meningkatkan koordinasi agar setiap indikator dapat dipenuhi secara optimal pada penilaian Triwulan II Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Ketua juga menyampaikan hasil pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang dilaksanakan pada 19 Juni 2026 di Jepara. Arahan tersebut meliputi pentingnya mewujudkan pelayanan prima tanpa praktik transaksional, membangun inovasi dalam administrasi dan manajemen, mempersiapkan penerapan keseragaman administrasi biaya proses perkara mulai Juli 2026, memperkuat soliditas Ketua, Panitera, dan Sekretaris, membangun kebersamaan seluruh aparatur melalui kegiatan bersama setiap hari Jumat, mempersiapkan keikutsertaan dalam Lomba Mars PTA Semarang, mendukung kepengurusan Koordinator Wilayah PTA Semarang yang telah terbentuk, menyelenggarakan diskusi hukum menjelang Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung dengan salah satu tema Judicial Wellbeing, menerapkan pola hidup sederhana dengan menghindari budaya hedonisme dan flexing, serta membiasakan berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai integritas dan kepedulian sosial.
Menutup rapat, Ketua mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan rapat koordinasi perdana ini sebagai titik awal dalam membangun budaya kerja yang lebih solid, responsif, dan berorientasi pada hasil. Dengan kerja sama yang baik antara pimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, dan seluruh pegawai, diharapkan Pengadilan Agama Pekalongan mampu meningkatkan capaian kinerja, mempertahankan prestasi yang telah diraih, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.






