logo

Written by Admin on . Hits: 68

Penandatanganan Akta Perdamaian dalam Perkara Eksekusi di Pengadilan Agama Pekalongan

akta damai

 

Pekalongan - Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Pekalongan, telah dilaksanakan penandatanganan Akta Perdamaian dalam perkara Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Pkl pada Senin (03/11).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh para pihak yang bersengketa setelah sebelumnya melalui proses pelaksanaan sita eksekusi pada 29 April 2025. Melalui mediasi dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Drs. Husaini, S.H., M.H., Panitera, serta para pihak yang berperkara. Akta perdamaian yang ditandatangani merupakan hasil kesepakatan bersama dan dilaksanakan secara sukarela tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pekalongan menyampaikan apresiasi atas itikad baik para pihak yang memilih jalan perdamaian. Menurut beliau, penyelesaian sengketa melalui perdamaian merupakan wujud nyata dari semangat musyawarah yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah damai ini. Perdamaian adalah penyelesaian terbaik karena tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan hubungan baik antar pihak,” ujar Ketua PA Pekalongan.

Penandatanganan akta perdamaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Pekalongan dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang berkeadilan, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Whatsapp : 085881340403

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu