CPNS PA Pekalongan Laksanakan Sosialisasi Aktualisasi: Pengisian Data Saksi Secara Digital

PEKALONGAN – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Pekalongan, Hadi Ilham Mauludi, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi aktualisasi tentang “Pengisian Data Saksi Secara Digital” pada Rabu (08/10/2025) bertempat di Ruang Media Center PA Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses aktualisasi nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK) yang wajib dilaksanakan oleh setiap CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kegiatan ini, Hadi Ilham menampilkan hasil gagasan inovatifnya berupa sistem digitalisasi dalam proses administrasi saksi di Pengadilan Agama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Pekalongan, Drs. Husaini, S.H., M.H., Panitera, para Panitera Muda, serta seluruh jajaran kepaniteraan.
Dalam paparannya, Hadi Ilham menjelaskan bahwa gagasan pengisian data saksi secara digital ini dilatarbelakangi oleh masih digunakannya metode manual dalam pengumpulan data saksi, yang berpotensi menyebabkan keterlambatan serta kesalahan pencatatan. Melalui sistem berbasis digital ini, pihak berperkara dapat mengisi data saksi secara mandiri melalui perangkat elektronik kapan pun dan di mana pun, baik sebelum sidang dimulai maupun saat hadir di pengadilan.
“Dengan adanya sistem ini, pihak berperkara tidak perlu berkerumun di meja PTSP untuk proses pengisian data saksi. Selain lebih praktis, sistem ini juga membantu petugas dalam meminimalisir kesalahan pencatatan karena data diinput langsung oleh pihak yang bersangkutan,” jelas Hadi Ilham dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan sosialisasi aktualisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PA Pekalongan semakin terdorong untuk menghadirkan pelayanan yang modern, cepat, akurat, dan ramah teknologi, sejalan dengan komitmen PA Pekalongan dalam mewujudkan peradilan yang agung.
