MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Berita Peradilan / Perkuat Sinergi Layanan, PA Pekalongan dan Kantor Pertanahan Bahas PKS Baru

Perkuat Sinergi Layanan, PA Pekalongan dan Kantor Pertanahan Bahas PKS Baru

 

Pekalongan — Pengadilan Agama (PA) Pekalongan bersama Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menggelar pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring pada Selasa (05/05). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama sebelumnya dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua PA Pekalongan, Drs. Husaini, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembaruan perjanjian kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari PKS yang telah berjalan sebelumnya. Ia menekankan bahwa kerja sama yang baik antara PA Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memiliki peran strategis, terutama dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara yang berkaitan dengan data dan informasi pertanahan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa berdasarkan pelaksanaan PKS sebelumnya, terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dan diperbarui agar pelaksanaannya ke depan menjadi lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi Perjanjian Kerja Sama. Dalam sesi ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai poin penting yang akan dimuat dalam PKS, termasuk ruang lingkup kerja sama, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak sehingga implementasi kerja sama dapat berjalan optimal.

Sebagai penutup kegiatan, dari pihak Kantor Pertanahan Kota Pekalongan disampaikan permohonan maaf karena pimpinan belum dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Meskipun demikian, pihak Kantor Pertanahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik selama ini. Mereka juga berharap sinergi antara kedua instansi dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Rencananya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei mendatang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Dengan adanya pembaruan PKS ini, diharapkan kolaborasi antara PA Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan semakin solid dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings