
Pekalongan – Pengadilan Agama (PA) Pekalongan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (19/08) bertempat di halaman Kantor PA Pekalongan. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua PA Pekalongan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid dan Universitas Pekalongan.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI tahun ini mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”. Tema tersebut menegaskan bahwa peradilan yang luhur bukan sekadar semboyan, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, dan independen sebagai bagian penting dalam menciptakan kemakmuran bagi masyarakat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua PA Pekalongan Azimar Rusydi, S.Ag., M.H. Dalam amanatnya, beliau membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam rangka HUT ke-81 Mahkamah Agung RI yang disampaikan pada 19 Agustus 2026.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa perjalanan 81 tahun Mahkamah Agung RI merupakan perjalanan panjang dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Peradilan yang luhur ditandai dengan teguhnya integritas, profesionalitas, dan independensi dalam menghadirkan keadilan secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat. Dari keluhuran tersebut diharapkan lahir kepercayaan publik dan kepastian hukum yang menjadi fondasi bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, amanat Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa kemakmuran rakyat tidak dapat dilepaskan dari kepastian hukum. Dalam bidang perdata dan komersial, masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan perlindungan serta kepastian bahwa hak-hak mereka terlindungi dan setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan tepat waktu.
Kepastian hukum tersebut juga harus ditopang dengan hukum acara yang jelas, sistematis, dan efisien. Pelaksanaan putusan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan menjadi wujud nyata bahwa keadilan tidak hanya tertulis dalam putusan, tetapi benar-benar hadir untuk memulihkan hak-hak masyarakat. Dalam keseluruhan sistem tersebut, integritas hakim dan aparatur pengadilan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan sejumlah capaian Mahkamah Agung selama 81 tahun pengabdiannya, antara lain melalui penyusunan berbagai regulasi untuk mengisi kekosongan hukum, pengembangan fitur pada aplikasi E-Court dan E-Berpadu, serta revitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, antara lain penguatan perlindungan dan keamanan data peradilan, pemenuhan sumber daya manusia yang adaptif, regenerasi aparatur, serta peningkatan kompetensi hakim dan aparatur. Tantangan yang paling fundamental adalah menjaga integritas aparatur pengadilan guna membangun kepercayaan publik dan memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok marginal.
Ketua Mahkamah Agung juga mengajak seluruh insan peradilan untuk menumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, dimulai dari diri sendiri di manapun mengabdi. Seluruh hakim dan aparatur peradilan diimbau untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para juara lomba yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembagian hadiah berlangsung dalam suasana meriah dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada para peserta yang telah berpartisipasi sekaligus menjadi sarana mempererat kekompakan dan kebersamaan keluarga besar PA Pekalongan.
Melalui peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, keluarga besar PA Pekalongan berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan pelayanan peradilan yang terbaik kepada masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan peradilan yang luhur demi Indonesia yang makmur.






