PENYERAH SURAT KEPUTUSAN (SK)
PEGAWAI PPPK

Senin, 25 Agustus 2025, Akhir kegiatan apel senin pagi kali ini dihiasi dengan senyum lebar para PPNPN PA. Pekalongan. Rasa lega bercampur bahagia menghiasi wajah para PPNPN yang segera akan beralih status menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hanya tinggal selangkah setelah penyumpahan yang direncanakan tanggal 1 September 2025 mendatang, PPNPN yang berjumlah 7 orang tersebut akan resmi menjadi PPPK Pengadilan Agama Pekalongan. di Kantor Pengadilan Agama Pekalongan. Diakhir kegiatan apel pagi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. Husaini, S.H., MH., menyerahkan satu persatu Surat Keputusan (SK) PPPK kepada seluruh PPNPN. Semoga dengan diangkatnya PPNPN menjadi PPPK, dapat meningkatkan semangat kerja sehingga output kinerja yang dihasilkan juga akan meningkat.





