Panitera Muda Hukum PA Pekalongan Hadiri Pengukuhan dan Rakerda BP4 Kota Pekalongan Periode 2025–2030

Pekalongan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Pekalongan yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Eko Kusdiyanto, S.H., menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Baru Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan Periode 2025–2030. Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pekalongan (Guest House) pada Minggu malam (14/12).
Pengukuhan pengurus BP4 Kota Pekalongan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BP4 sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam upaya menekan angka perceraian serta mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan menegaskan bahwa persoalan keluarga dan perkawinan merupakan isu mendasar yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia serta stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan dan peran BP4 dinilai sangat penting dan relevan dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.
Pelaksanaan pengukuhan dan Rakerda ini juga mendapat apresiasi dari Ketua BP4 Provinsi Jawa Tengah, Drs. KH. Eman Sulaeman, M.H. Ia menyampaikan bahwa dukungan penuh Pemerintah Kota Pekalongan terhadap BP4 merupakan hal yang luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pembinaan keluarga.
Kehadiran perwakilan PA Pekalongan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen lembaga peradilan agama dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna mewujudkan ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat.



