MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Berita Peradilan / PA Pekalongan dan BPN Kota Pekalongan Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Pertanahan

PA Pekalongan dan BPN Kota Pekalongan Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Pertanahan

Pekalongan – Pengadilan Agama Pekalongan bersama Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Layanan Hukum dan Pertanahan kepada Masyarakat Pencari Keadilan pada Rabu (13/05) bertempat di Kantor BPN Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Pekalongan.

Dalam acara tersebut, Nurbaeti, S.Ag., M.H. hadir mewakili Ketua PA Pekalongan, Drs. Husaini, S.H., M.H., yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan persidangan. Sementara dari pihak Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dipimpin oleh Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP..

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat layanan hukum dan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penyelesaian eksekusi, pendaftaran sita, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, pelayanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga layanan penetapan ahli waris dan perwalian.

Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi juga sepakat memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi JAMU KUAT (Kerja Sama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat) sebagai sarana akselerasi layanan hukum dan pertanahan secara daring bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain mendukung percepatan layanan, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan hukum maupun administrasi pertanahan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara Pengadilan Agama Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings