MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Berita Peradilan / Monev Perjanjian Kerjasama PT. POS Indonesia KCU Pekalongan dan Pengadilan Agama Pekalongan (15 Mei 2025)

Monev Perjanjian Kerjasama PT. POS Indonesia KCU Pekalongan dan Pengadilan Agama Pekalongan (15 Mei 2025)

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

PERJANJIAN KERJASAMA PT POS INDONESIA

KCU PEKALONGAN DAN

PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN 

 

SILAHKAN EDIT medsos 2025 05 16T142140.287

 

Kamis, 15 Mei 2025, Pengadilan Agama Pekalongan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia KCU Pekalongan. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang I ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari kedua belah pihak. Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian praktek pengiriman relas panggilan di lapangan dengan aturan serta SOP yang telah ada. Selain itu untuk mengidentifikasi masalah dan kendala-kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi terbaik demi terlaksananya kerjasama yang sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati. Dengan adanya monev ini diharapkan pengiriman dokumen ke alamat para pihak dapat terlaksana dengan cepat, tepat, layak dan sah, karena nantinya akan berpengaruh pada proses penyelesaian perkara di persidangan.

SILAHKAN EDIT medsos 2025 05 16T142219.883

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings