MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Jl. Dr. Sutomo No. 190 Pekalongan – 51129 Jawa Tengah
Slide 1
Home / Berita Peradilan / Mediasi Kembali Berbuah Damai, Cerai Gugat Berakhir dengan Pencabuta

Mediasi Kembali Berbuah Damai, Cerai Gugat Berakhir dengan Pencabuta

Pekalongan – Upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi kembali membuahkan hasil positif di Pengadilan Agama Pekalongan. Perkara Cerai Gugat Nomor 247/Pdt.G/2026/PA.Pkl berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (08/07).

Mediasi dipimpin oleh mediator hakim, Drs. H. Sutaryo, S.H., M.H.. Melalui pendekatan yang komunikatif dan suasana musyawarah yang kondusif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk mengakhiri sengketa dengan mencabut gugatan yang telah diajukan.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa proses mediasi merupakan sarana yang efektif dalam memberikan ruang dialog bagi para pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus melanjutkan perkara hingga putusan pengadilan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, Pengadilan Agama Pekalongan terus mengoptimalkan fungsi mediasi dalam setiap perkara perdata yang memungkinkan untuk didamaikan. Melalui mediasi, para pihak didorong untuk mengedepankan musyawarah dan mencapai solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

Keberhasilan mediasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pencari keadilan.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie nameActive
Save settings
Cookies settings