
Pekalongan – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan terpercaya, Pengadilan Agama Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengakses informasi resmi hanya melalui situs web resmi Pengadilan Agama Pekalongan, yaitu:
https://pa-pekalongan.go.id
Situs tersebut merupakan kanal resmi Pengadilan Agama Pekalongan yang memuat berbagai informasi terkait layanan peradilan, antara lain:
- pengumuman resmi;
- jadwal sidang;
- biaya perkara;
- prosedur dan layanan pengadilan;
- informasi perkara;
- serta informasi resmi lainnya.
Masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di luar situs web resmi Pengadilan Agama Pekalongan, termasuk informasi yang berasal dari akun media sosial, situs web, aplikasi, atau pihak lain yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Pekalongan namun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pengadilan Agama Pekalongan tidak bertanggung jawab atas informasi yang tidak dipublikasikan melalui kanal resmi. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkaitan dengan layanan Pengadilan Agama Pekalongan hendaknya selalu diverifikasi melalui situs resmi https://pa-pekalongan.go.id.
Apabila masyarakat memerlukan klarifikasi atau informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Pengadilan Agama Pekalongan melalui kanal kontak resmi yang tersedia pada situs web tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan terima kasih.






