
Pekalongan — Pengadilan Agama (PA) Pekalongan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (11/05) di halaman kantor PA Pekalongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PA Pekalongan. Bertindak selaku Pembina Apel, Nurbaeti, S.Ag., M.H., menyampaikan amanat terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pelayanan inklusif, dan penguatan integritas aparatur.
Dalam amanatnya, Nurbaeti menegaskan bahwa aparatur peradilan sebagai pelayan masyarakat harus senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan empati. Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya sebatas menjalankan prosedur, tetapi juga mencakup kemampuan memahami kebutuhan serta memberikan solusi yang cepat dan mudah kepada masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, Nurbaeti menekankan pentingnya penerapan pelayanan inklusif di lingkungan PA Pekalongan. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas dengan menyediakan pendampingan serta pelayanan yang optimal.
“Pelayanan harus diberikan secara adil dan merata tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat. Terutama bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas, kita harus memberikan perhatian dan pendampingan lebih agar mereka merasa aman, nyaman, dan terpenuhi hak-haknya selama berperkara di pengadilan,” ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyinggung penanganan perkara dispensasi kawin yang melibatkan anak-anak agar dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Pada akhir amanatnya, Nurbaeti mengingatkan seluruh aparatur terkait surat edaran terbaru dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengenai pemahaman gratifikasi melalui e-learning. Seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, dihimbau untuk mengikuti sosialisasi dan pembelajaran tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan integritas aparatur.






