Rapat Dinas Penyampaian Hasil Pembinaan Dirjen Badilag MA-RI
Pekalongan, Kamis 16 Mei 2019. Masih dalam suasana bulan Ramadhan 1440 Hijriah, setelah melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah, bertempat di Mushola Raudhatul Muqsithien Pengadilan Agama Pekalongan, siang ini diadakan rapat dinas penyampaian hasil pembinaan dari Dirjen Badilag yang disampaikan oleh bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Dr. Drs. Muhlas, SH, MH. yang terlebih dahulu dibuka oleh bapak Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, MH.
Dalam penyampaiannya beliau membacakan beberapa poin penting hasil pembinaan Dirjen Badilag antara lain :
- Peradilan Agama harus bisa menjadi Role Model dalam dunia peradilan, dimana kita sudah beberapa kali mengikuti event internasional, nilai kinerja kita sekarang mencapai 90 % sehingga siap menjadi nomor 1
- Para pimpinan satker tidak boleh mengurangi atau berbeda dalam menyampaikan statement dari Dirjen Badilag
- Kita tidak boleh mengeluh dari apa yang kurang, tapi bagaimana menjadikan kekurangan tersebut menjadi tantangan untuk maju menjadi lebih baik
- PA Pekalongan dalam beberapa waktu ini, sudah berhasil menjadi warna hijau dalam penilaian SIPP, diharapkan bisa mempertahankan kinerjanya tersebut.
- Realisasi pelaksanaan E-court harus segera dilaksanakan jangan sampai 0, diharapkan semua unsur untuk dapat mendukung dan berusaha agar bisa terealisasi.
- Kita diwajibkan untuk melayani dan tidak boleh melukai hati masyarakat pencari keadilan, karena peradilan agama adalah lembaga manusia sehingga harus memanusiakan manusia dan tidak diskrimininatif serta pelayanan harus cepat.
- Pemeriksaan Zona Integritas dan APM tidak terjadwal dan modelnya menyamar tanpa seragam, beberapa poin pentingnya PTSP tidak boleh kosong, kebersihan fasilitas umum, serta eviden disiapkan.
- Manajemen SDM update data dalam pegawai satker dalam aplikasi SIKEP dan SIMPEG.
- SKP per individu untuk bisa menilai mandiri dan harus dikerjakan setiap hari.
- Manajemen PTSP petugas harus standby, meja pelayanan, meja pengaduan, pengambilan akta cerai, dan meja informasi.
- Website dinilai 3 bulan sekali tanpa pemberitahuan, semua pelayanan pengadilan, contoh format gugatan, serta putusan harus selalu diupload.
- Setiap satker harus punya inovasi dan dilaporkan ke PTA, prestasi kerja harus diupload, LHKPN dan LHKASN harus diisi agak tidak mendapat punishment.
- Dalam website juga ada kolom pengaduan dan ada tanggapan.
Semoga kinerja kita selalu bisa dipertahankan dan bahkan bisa meningkat.
Rapat dinas ditutup pukul 13.30 WIB.