logo

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat

Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA

PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN IKAHI KE 71 20 MARET 2024
Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA

Zona Integritas

Zona Integritas

11 APLIKASI INOVASI DITJEN BADILAG

11 inovasi ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan sistem administrasi pengadilan menjadi lebih baik
11 APLIKASI INOVASI DITJEN BADILAG

PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (delapan) program prioritas Tahun 2023
PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Aplikasi PTSP Online

Aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Pekalongan
Aplikasi PTSP Online

LAPORKAN! JIKA ADA KELUHAN DAN PUNGUTAN LIAR

LAPORKAN! JIKA ADA KELUHAN DAN PUNGUTAN LIAR

STOP KORUPSI

STOP KORUPSI

STOP GRATIFIKASI

STOP GRATIFIKASI

HINDARI CALO

HINDARI CALO

e-Court Mahkamah Agung

Adalah layanan dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online Manual Book,Link e-court Mahkamah
e-Court Mahkamah Agung

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

S I W A S

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
S I W A S

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Pekalongan

Zona Integritas Pengadilan Agama Pekalongan

Formulir Pengambilan Produk

Formulir Pengambilan Produk

JDIH Pengadilan Agama Pekalongan

JDIH Pengadilan Agama Pekalongan

SUKAMISKOL

(SUrvey KepuAsan Masyarakat dan Indeks perSepsi KOrupsi pengadiLan)

SUKAMISKOL

SUKAMISKOL

(SUrvey KepuAsan Masyarakat dan Indeks perSepsi KOrupsi pengadiLan)

SUKAMISKOL

PTSP Online

PTSP Online

Nama Mediator compress

 

00020001

program prioritas badilag 2022 

Video hak perempuan dan anak

Infografis Hak Wanita Korban KDRT

Aplikasi SiCanting

Tutorial Aplikasi SiBatik

Nilai IKM dan IPK

NILAI SKM DAN LKJIP

IKM dan IPK 2022

Kiriman Insragram nilai IKM dan IPK

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 SIMTALAK

 

  • Info Tabayun
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023

Menampilkan Hasil Relaas Tabayun Permohonan Bantuan Panggilan Pengadilan Agama

 

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id (16/9/2018)

Warga Peradilan di Indonesia baru saja selesai menggelar Turnamen Tenis Beregu Nasional sekaligus Kongres Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) XVII yang diselenggarakan dari tanggal 10 - 16 September 2018 di Bali. Hakim Agung Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D terpilih sebagai Ketua Umum PTWP untuk periode 2018-2021.

Terkait penyelenggaraan turnamen tenis dan kongres PTWP di Bali, ada beberapa kritik seperti yang diungkap oleh Harian Nasional Kompas pada tanggal 12 dan 13 September 2018. Tapi bagaimana sebenarnya turnamen tenis PTWP di mata warga peradilan sendiri? Tulisan Syamsul Arief, Hakim Pengadilan Negeri Gunungsugih, Lampung Tengah seperti yang dipublish situs www.m.lampung.rilis.id pada tanggal 15 September 2018 sepertinya mewakili suara hati warga peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam memandang PTWP.

Berikut tulisan lengkap Syamsul Arief sebagaimana dimuat di http://m.lampung.rilis.id/Maju-Terus-PTWP-Sehat-dan-Bugar-Selalu-Warga-Pengadilan:

Maju Terus PTWP, Sehat dan Bugar Selalu Warga Peradilan

Saya tidak pernah mengurusi soal turnamen tenis ataupun Kongres Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP), meski sudah bertahun-tahun menjadi warga pengadilan.


Tapi kali ini perlu saya sampaikan opini saya agar pemberitaan di harian Kompas dua hari berturut (12-13/9) soal Turnamen Tenis Beregu Nasional Warga Pengadilan dan Kongres XVIII PTWP tanggal 10-16 September 2018 di Bali lebih berimbang. Kebetulan saat itu adalah kehadiran saya kali pertama seumur hidup di ajang tersebut.

Hal ini perlu saya sampaikan agar jangan sampai framing berita yang mengatakan adanya pungutan memaksa kepada hakim di daerah dalam kegiatan PTWP itu dianggap kebenaran seutuhnya. Jika opini ini dinilai adalah pembelaan, catat ini adalah pembelaan, meski bukan itu tujuan saya.

Olahraga itu penting, sama pentingnya dengan makan bergizi dan istirahat cukup agar hakim dan warga pengadilan sehat dan bugar. Menjadi warga pengadilan itu utamanya hakim harus sehat dan bugar. Tengoklah aturan-aturan disiplin kerja dan kode etik itu bunyinya nyaris dapat disimpulkan bahwa, "Hakim tidak boleh sakit".

Kenyataannya, sering kita dengar banyak hakim meregang nyawa karena sakit jantung, stroke, hipertensi, dan diabetes atau bahkan komplikasi penyakit keempatnya. Nasib wafatnya tragis, mati sendiri jauh dari keluarga terkasih karena menjadi hakim harus siap ditempatkan di mana saja. Tanggungjawab pekerjaan dalam menyelesaikan berkas perkara bertumpuk di persidangan dengan dimensi tekanan psikologis adalah hari-hari yang dialami hakim dan warga pengadilan. Saya tidak sedang mendramatisasi tapi demikianlah adanya.

Maka penting hakim dan warga pengadilan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya. Selain makan bergizi dan istirahat cukup, olahraga adalah keharusan. Tidak perlu ada perdebatan tentang ini.

Tapi tidak semua hakim dan warga pengadilan itu tergerak untuk secara sadar rutin berolahraga. Mendorong warga pengadilan untuk bugar sehat itu tidak mudah, kawan. Ini sama halnya dengan para ustaz dan alim ulama mengajak masyarakat untuk menjauh dari kemaksiatan dan berbuat kebaikan seperti perintah dalam anjuran agama. Ada saja yang sadar mau melakukannya tapi kebanyakan mereka ada juga yang tidak tergerak untuk itu. Maka penting adanya gerakan untuk mendorong warga pengadilan berolahraga, salah satu cara di antaranya di lembaga pengadilan adalah mengajak warganya olahraga tenis. 

Pertandingan tenis beregu antar pengadilan yang dibuat oleh organisasi PTWP sudah sejak lama dibuat untuk menstimulasi kesadaran warga pengadilan untuk berolahraga.

Jika golf tidak dianjurkan untuk menjadi olahraga bersama warga pengadilan mosok tenis juga tidak diperbolehkan. Tenis itu olahraga sungguhan, berat, lelah, dan mengucurkan banyak keringat. Olahraga ini pasti membakar lemak, menurunkan kadar kolestrol, dan trigliserida. Jadi buat saya pertandingan tenis yang diadakan setiap tahun oleh PTWP itu semacam stimulus  dan propaganda gerakan mengolahragakan warga pengadilan dan menyehatkan warga pengadilan. Hakim dan warga pengadilan yang malas berolahraga itu dengan adanya pertandingan tenis yang dibuat setiap tahun itu kan tergerak untuk belajar main dan mahir bertenis ria. Tentu konsekuensi dari menggerakan warga pengadilan bermain tenis menjadikan motivasi bagi warga pengadilan berlomba untuk bersiap pada tahun berikutnya mereka bisa terpilih mewakili dan membela wilayah pengadilannya dalam ajang pertandingan tenis di kota provinsi yang dipilih saat konggres PTWP. Ini sekaligus ajang bagi hakim bertemu dan bersilahturahim dengan para hakim senusantara dalam forum pertandingan tenis. 

Lalu ada yang menyimpulkan ajang ini hanya semacam hiburan dan liburan, tidak banyak manfaat. Saya sanggah kesimpulan itu. Jika berolahraga tenis itu adalah ikhtiar untuk sehat dan bugar dan warga pengadilan yang ikut di ajang pertandingan itu lalu terhibur dan harus libur maka itu hanyalah akibat. Saya menilai sesungguhnya PTWP itu tidak bepretensi menjadikan hakim dan warga pengadilan itu menjadi atlet profesional tapi semata menjadikan olahraga sebagai lifestyle dalam keseharian hakim dan warga pengadilan. Jadi, tujuan utamanya tetap menjadikan warga pengadilan sehat dan bugar. Saya sendiri tidak main tenis, berkali-kali saya mencoba, tapi rasanya soul tidak dapat. Saya memilih olahraga lari saja.

Soal Iuran PTWP

Berita yang dimuat beberapa hari lalu di harian nasional seperti memojokan Mahkamah Agung dan PTWP karena frame news yang dibuat seolah adanya testimoni dari hakim-hakim daerah yang mengatakan adanya pungutan dana dalam pelaksanaan PTWP tersebut. Saya sebagai salah satu hakim di daerah perlu juga menyampaikan testimoni agar apa yang dikatakan adanya pungutan memaksa  itu jangan sampai dianggap sebagai kebenaran. 

Sejak saya menjadi warga pengadilan tahun 1999, penghasilan saya sudah saya sumbangkan untuk iuran organisasi PTWP dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Apakah itu salah? Tidak salah. Organisasi itu perlu dana untuk menggerakkan roda organisasi. Sebagai anggota tentu saya mahfum ini adalah konsekuensi saya sebagai warga pengadilan. Saya ikhlas sebagaimana ikhlasnya gaji saya dipotong untuk BPJS, Taperum (Tabungan Perumahan), dan Korpri (korps pegawai negeri sipil) sejak pertama saya jadi aparatur sipil negara. Saya tidak perlu menanyakan ke mana potongan uang saya mengalir, hanya karena disebabkan saya tidak pernah sakit dan memanfaatkan kartu BPJS, saya bayar cicilan rumah tapi saya tidak pernah minta dana Taperum, saya merasa bukan pegawai negeri sipil tapi tiap bulan gaji saya dipotong iuran Korpri. 

Sesungguhnya iuran itu memang benar adanya (terserah jika kamu mau mengatakannya pungutan, ini cuma soal olah kata dan sudut pandang). Iuran Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dipakai untuk menggerakan kegiatan IKAHI misalnya: Musyawarah Nasional membicarakan isu-isu teknis hukum dalam forum seminar yang digagas IKAHI, memberi tali asih buat keluarga pengadilan yang meninggal dunia, atau misalnya membantu korban bencana di Lombok-Mataram seperti yang dilaksanakan tanggal 14 September ini. IKAHI dan MA menyumbangkan donasi senilai 800 juta rupiah. Dari mana uangnya? Dari sumbangan sukarela.  Demikian pula dengan organisasi  PTWP tiap bulannya memang ada iuran, misalnya untuk hakim memberikan iuran sebesar Rp60.000/bulan (rincian : Rp20.000 untuk kas PTWP kabupaten, Rp20.000 untuk PTWP provinsi, dan Rp20.000, untuk PTWP pusat), Panitera Muda Rp45.000/bulan, Panitera Pengganti Rp30.000/bulan, staf pegawai Rp5000/bulan. Untuk apa uang itu? Ya untuk kepentingan olahraga tenis warga pengadilan.

Jadi iuran itu sesungguhnya sumbangan sukarela kalau tidak saya mau katakan kepatuhan sebagai warga pengadilan terhadap lembaga dan organisasi. Yang namanya sukarela tentu tidak memaksa. Jika ada warga pengadilan menyumbang tapi tidak rela itu artinya ada kesalahan berpikir sama salah berpikirnya jika ada pimpinan pengadilan yang memaksa agar anak buah menyumbang. Saya sebagai hakim di daerah dan warga pengadilan secara sadar dan sukarela bahkan sejak masuk menjadi warga pengadilan sudah menyadari maksud dan tujuan iuran-iuran tersebut, sehingga saya ikhlas-ikhlas saja memberi iuran. Saya membayangkan, apa jadinya organisasi partai politik atau organisasi sosial tanpa sumbangan wajib dan sukarela anggotanya. Atau kemudian kita ikut mempersoalkan iuran dan sumbangan sukarela oleh hakim-hakim di Malaysia, India, dan Australia untuk kegiatan paguyubannya? Jadi soal iuran ini terlalu berlebihan jika dipersoalkan.

Pelaksanaan Turnamen Tenis Beregu Nasional warga pengadilan dan Kongres PTWP XVIII tanggal 10-16 September 2018 di Bali opini saya pribadi tentu saja bermanfaat, bukan saja untuk mengkampanyekan hidup sehat dan bugar bagi hakim dan warga pengadilan tapi juga menggerakan roda oganisasi PTWP. 

Hasil Kongres PTWP kemarin telah memilih Hakim Agung, Syamsul Ma'arif sebagai Ketua Umum PTWP. Kalau boleh memberi saran kelola dan maksimalkan iuran-iuran PTWP tersebut  guna mengedukasi terus menerus tentang pentingnya bagi hakim dan warga pengadilan hidup bugar dan sehat. Kalau boleh usul tambahan, saya mau bukan cuma tenis yang dipertandingkan tapi cabang olahraga lainnya. Konsekuensinya nama organisasi bukan lagi Persatuan Tenis lagi. Sehingga tiap tahun atau periode tahun tertentu warga pengadilan ada pekan olahraga pengadilan. Maju terus Persatuan Tenis Warga Pengadilan, sehat dan bugar terus hakim dan warga Pengadilan. (*)

Editor: gueade

  • Susunan Majelis Hakim
  • Jadwal Mediator
  • Artikel
  • Pojok KPA

SUSUNAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

 

No Hari Ketua Majelis / Majelis Tunggal Anggota Panitera Pengganti Kode Majelis Ruang Sidang
1 Senin  Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Drs. Waryono, M.H.

Nur Endang Tri Margawati, S.H., M.H.

B, C1, C2, D3

1
2   Dra. Hj. Ernawati, M.H.I. -

Nur Endang Tri Margawati, S.H., M.H.

C1

D3

2
1 Selasa Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Drs. Waryono, M.H.

Fajar Fathonah, S.H.I.

B, C1, C2

D5

1

1

Rabu Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Drs. Waryono, M.H.

- Drs. Saefudin

- Faesol Ghozi, S.Ag.

B, C1, C2

D, D1

1 Kamis  Drs. Waryono, M.H.

-

Faesol Ghozi, S.Ag.

C1,

D1

1

 

MAJELIS KHUSUS EKONOMI SYARIAH PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

NO

Ketua Majelis

Anggota

Panitera Pengganti

Kode Majelis

Ruang Sidang

1

Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Drs. Waryono, M.H.

Drs. Saefudin

B, C1, C2

D

1

 

 

 

 

JADWAL MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

No HARI MEDIATOR 
1 Senin 1

Foto Bu Nana

Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H.

2 Senin 2

Eky Fallah

EKY FALLAH SEPTIANI, S.H., M.H.

3 Selasa 

Foto Bu Teti

Teti Hadiati, M.H.I.

 4 Rabu

Foto Bu Herning

Herning Hambarrukmi, M.H.I.

Rizqi dari Allah

Kita semua mengetahui bahwa Allah SWT yang maha tunggal yang memberikan Rizki.  dengan Kehendak Nya kita merasakan berbagai nikmat Allah SWT. Rejeki melalui malaikat kemudian disampaikan ke mahluk baik langsung atau melalui perantara sesama manusia lainnya. Malaikat tidak pernah lupa atau lalai mencatat perintah-perintah Allah SWT. Dan Allah selalu menurunkan Rizqinya melalui  Sebab dan akibat.

Bisa saja Allah SWT. menurunkan langsung apa yang diminta mahluknya di hadapannya langsung namun tidaklah demikian karena itu merupakan salah satu penjagaan dari Allah agar manusia tidak sombong dan menjadi kufur.

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2)

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu