PENDAMPINGAN ZI MENUJU WBK DAN PERSIAPAN PENILAIAN
Pekalongan, 26 Juli 2021. Berdasarkan Surat Ditjen Badilag No 2225/DJA/HM.00/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Pekalongan mengikuti virtual meeting dalam rangka pemantapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Virtual meeting yang direncanakan mulai pukul 08.30 WIB mengalami kemunduran dikarenakan ada gangguan teknis di lingkungan Ditjen Badilag sehingga acara baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Bapak Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. memposisikan diri di Ruang Media Center untuk menghadiri virtual meeting tersebut. Acara dimulai dengan pembacaan kalam illahi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan pengumuman perlombaan yang akan diadakan oleh Mahkamah Agung RI terkait 3 (tiga) hal yaitu : pelaksanaan E-Court dan E-litigasi, Pelaksanaan Gugatan Sederhana, dan Pelaksanaan Mediasi. Aspek yang akan dinilai pada e-court dan e-litigasi yaitu prosentase perkara yang masuk, prosentasi publikas penyelasaian, pada gugatan sederhana aspek yang dinilai yaitu prosentase perkara masuk, prosentase penyelesaian perkara, waktu penyelasaian sampai dengan putus, prosentase perkara damai, prosentase dan bobot putusan keberatan dan tidak. sedangkan pada mediasi aspek yang akan dinilai adalah penyelesaian mediasi yang terbanyak.
Kemudian Dirjen Badilag menyampaikan pula terkait surat edaran yang harus dibaca dan diambil langkah cepat oleh KPA maupun KPTA untuk diterapkan di satker masing masing yaitu :
1. Peningkatan Pengawasan Melalui CCTV Online Surat Dirjen Badilag No. 076/DJA/HK.00/I/2021
2. Standar Layanan Disabilitas Surat Dirjen Badilag No. 206/ DJA/HK.00/I/2021
3. Eksaminasi Putusan Hakim secara Elektronik Surat Dirjen Badilag No. 222/DJA/HK.00/I/2021
4. Portal Ekonomi Syariah perihal kompilasi putusan perkara ekonomi syariah Surat Dirjen Badilag No. 250/ DJA/HK.00/I/2021
5. Peningkatan Kualitas Pelayanan, Surat Dirjen Badilag No. 1717/DJA/HK.00/V/2021 dan 1812/DJA/HK.00/VI/2021
6. Perlindungan Perempuan dan Anak, Surat Dirjen Badilag No. 1960/DJA/HK.00/VI/2021
7. Poster Pengaduan, Surat Dirjen Badilag No. 2220/DJA/HK.00/VII/2021
Selanjutnya acara diisi oleh tim TPI Bawas MA RI dalam presentasinya beliau menjelaskan Titik Kritis pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yaitu
1. Pemenuhan data dukung secara elektronik
2. Pengelolaan komponen hasil
3. Costumer Based dan Customer List sebagai bahan survey
4. Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
5. Data Dukung Penjatuhan Hukuman Disiplin
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Tahapan Proses Evaluasi PMPZI
1. Proses Pengusulan Awal
2. Proses Survei
3. Desk Evaluasi
4. Evaluasi Lapangan
5. Clearence
Pukul 12.00 WIB acara diskors dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB yang diisi oleh Bapak Agus Uji Hantara dari Kemenpan-RB. disini beliau memaparkan materi terkait Implementasi Pembangunan Zona Integritas, peta jalan reformasi Birokrasi 2020 - 2024 serta menjelaskan hasil penilaian tahun 2020 yang membuat tidak lolosnya satker untuk meraih predikat WBK ataupun WBBM. Acara Berakhir Pukul 16.15 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Mengikuti Virtual Meeting Pendampingan ZI