SOSIALISASI PELAYANAN MEDIASI OLEH MEDIATOR LBH IAIN PEKALONGAN
Pekalongan, 14 Juni 2021. Ketua Pengadilan Agama Pekalongan melakukan sosialisasi kepada para pencari keadilan yang datang ke PA Pekalongan hari senin pagi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat pencari keadilan bahwasannya mulai per tanggal 1 Juli 2021, layanan mediasi akan ditangani oleh mediator yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Agenda ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat oleh Pengadilan Agama Pekalongan dengan fakultas Syariah IAIN Pekalongan pada tanggal 04 Juni 2021. Mediator LBH Fakultas Syariah IAIN memfasilitasi dan memotovasi pihak berperkara, untuk :
a. Menelusuri dan menggali kepentingan para pihak yang berperkara
b. mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak yang berperkara
c. Bekerjasama mencapai penyelesaian
Mediator yang dipilih merupakan mediator yang telah mengikuti dan lulus pelatihan sertifikasi mediasi dari lembaga mediasi yang telah terakreditasi dari Mahkamah Agung. Layanan mediasi ini akan dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,- per perkara kecuali perkara prodeo.
Sosialisasi Ketua Pengadilan Agama Pekalongan
Para Pencari Keadilan Mendengarkan Sosialisasi Layanan Mediasi